Ustadz Galih Gumelar |
Bekam adalah sistem pengobatan yang biasa dilakukan oleh Nabi. Beliau rutin melakukan sebulan sekali. Bekam dilakukan dengan cara mengeluarkan darah kotor yang mengandung kolesterol, asam urat, virus, racun, dsb dari dalam tubuh. Darahnya biasanya kental dengan warna merah kehitam-hitaman. Darah ini berpotensi menggumpal dan menyumbat saluran darah yang menimbulkan hipertensi, stroke, dan serangan jantung/angin duduk. Banyak racun atau virus penyakit bisa bisa dideteksi lewat darah seperti kolesterol, asam urat, gula, virus, dsb. Bekam mengeluarkan darah kotor itu semua.
Menurut Ustadz Galih Gumelar, "Bekam sangat mampu sembuhkan penyakit diabetes, sifat bekam yang mampu membuang racun dalam tubuh dapat merangsang pembuatan sel darah baru yang mampu memancing penyembuhan dan penormalan insulin"
Penderita Diabetes biasanya tdaik harus sekali berobat atau sekali diterapi bekam, namun harus sabar dan rutin,"caba saja 5-7 kali terapi dalam waktu 2 bulan , saya yakin insya Allah ada perbahan kepada tubuh penderita dan pada angka kadar gulanya" ujar ustazd Galih Gumelar yang telah membuktikan ratusan penderita diabetes mengalami kesembuhan atau normal kembali kadar diabetesnya dalam waktu yang lama.
"Memang banyak penderita diabetes ragu untuk rutin berbekam, banyak diantaranya takut memperparah keadaan, namun Alhamdulillah setelah di berikan pengertian dan akhirnya menjalani rutin terapi bekam, banyak diantara mereka normal kembali kadar gulanya bahkan ada yang sudah kembali rutin makan apa saja tanpa dipantang, yah ini kan pengobatan nabi yang satu-satunya dianjurkan para malaikat ketika Isra Miraj, Insya Allah pasti banyak keberkahan didalamnya" Ungkap Ustadz Galih Gumelar yang konon dari data pasien di rumah pengobatannya telah membekam sendiri ribuan pasiennya dalam lima tahun terakhir ini.Subhanallah....!!!
Ternyata bekam memang banyak manfaat dan memang menyembuhkan.
Benarakn Rasulullah berbekam secara reguler sebulan sekali?
BalasHapusApa bisa saya dikasih Haditsnya dan diambil dari kitab Shahih/Shunan sebagai hadits nomor berapa?