Galih Gumelar - Bagaimanakah Ijazah Dalam Ilmu Hikmah ? - Berikut adalah pembahasan mengenai ijasah/sanad keilmuan dalam dunia hikmah menurut beberapa pemikiran dan sumber.
Bagi yang sudah berkecimpung dalam dunia ilmu spiritual khususnya spiritual Islam/Hikmah mungkin sudah mafhum dengan istilah “ijazah”, namun bagi para pemula mungkin masih belum paham. Adapun pengertian permohonan IJAZAH dalam adab belajar ilmu spiritual adalah memohon ijin & doa restu kepada seorang Guru untuk turut ikut mengamalkan ilmu spiritual yang pernah diamalkan guru tersebut.
Ini hanyalah sebuah adab berguru yang dinilai baik, dan bukan sesuatu yang wajib, namun dapat menjadi wajib jika guru tersebut mensyaratkan hal ini.
Istilah ijazah lebih terkenal dibidang pembelajaran ilmu spiritual contohnya amalan doa, wirid, hizib, ratib ataupun aji-mantra. Sedangkan dalam dunia pencaksilat pemberian ilmu jurus lebih dikenal dengan istilah harkat-an
Ijazah dari seorang guru bagi sebagian murid/pewaris dianggap penting sebab ijazah sama saja dengan doa restu dan disitulah salah satu letak keberkahan dari ilmu yang hendak diamalkan. Oleh sebab itu dimana saja kita menimba ilmu spiritual biasakanlah untuk menyapa/meminta ijin kepada sang guru untuk mendapatkan doa restunya.
Disamping itu, alasan lainnya dengan berijazah biasanya calon murid memiliki harapan agar memiliki kemampuan ilmu seperti sang Guru.
Ijazah ilmu spiritual itu terbagi menjadi 2 yaitu :
- Ijazah Umum (amm) ialah amalan doa yang diberikan kepada semua jama’ah / semua murid & santri, artinya siapa saja diperbolehkan ikut mengamalkannya.
- Ijazah Khusus (khass) ialah pemberikan amalan doa secara khusus kepada murid / Pewaris / santri tertentu saja. Pengijazahan jenis ini lebih bersifat pribadi, materi ilmu disesuaikan dengan kadar si murid.
Selain 2 jenis ijazah tersebut sebenarnya ada lagi yaitu Ijazah Ghaib.
Ijazah Ghaib ialah amalan doa yang diberikan secara ghaib, biasanya melalui mimpi atau bahkan dalam keadaan terjaga & sadar melalui ilham (wangsit).
Wallahu'alam
Sumber : berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar