Galih Gumelar - Ijazah Ilmu Hikmah - Banyak yang bertanya mengenai ijasah ilmu hikmah bahkan mengenai ijazah melalui online. Sebelumnya kita harus memahami pentingnya belajar ilmu dengan guru melalui adanya sanad dan ijazah.
Sering kita mendengar perkata’an
“مَن لا شيخَ له؛ فشيخُه الشيطان”
”Barangsiapa yang tidak punya guru, maka gurunya adalah setan”. Ungkapan masyhur tersebut disampaikan oleh seorang sufi besar Alquthbul auliya Al Imam Abu Yazid Albusthomi. Beliau mengisyaratkan belajar ilmu tanpa bimbingan guru dapat berbahaya bagi si pengamal ilmu karena tidak adanya bimbingan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga ada kemungkinan disesatkan oleh syaitan. Hal itu selaras dengan apa yang disampailan oleh Rasulullah Saw dari yang di ungkapkan Imam Ghozali:
هامش اتحاف السادة الجزء الأول ص: 336
قال رسول الله إنما أنا مثل الوالد لولده بأن يقصد انقاذهم من نار الآخرة وهو أهم من انقاذ الوالدين ولدهما من نار الدنيا ولذلكصارحق المعلم أعظم من حق الوالدين فإن الوالد سبب الوجود الحاضر والحياة الفانية والعلم سبب الحياة الياقية ولو لا المعلم لانساق ما حصل من جهة الأب إلى الهلاك الدائم
Rasulullah SAW. bersabda: Sesungguhnya Aku laksana orang tua bagi anaknya, yang mempunyaitujuan menyelamatkan dari api neraka, dan ini lebih penting daripada para orang tua yang menyelamatkan anaknya dari api dunia (ekonomi), dan dari situ hak pengajar ilmu agama lebih agung daripada kedua orang tua. karena orang tua sebagai sebab keberadaan anak di duniafana, sedangkan Ilmu sebab mendapatkan kehidupan kekal Akhirat, dan andai tidak ada pengajar, maka sesuatu yang timbul dari ayah meneyelamatkan dari api dunia/ekonomi akan menggiring pada kerusakan selamanya.
Selanjutnya adalah belajar melalui guru dengan adanya sanadSanad adalah silsilah atau mata rantai yang menyambungkan dan menghubungkan sesuatu yang terkait dan bertumpu kepada sesuatu yang lain. Dalam kacamata tasawuf, sanad keilmuan, amalan dzikir dan ketarekatan adalah bersambungnya ikatan bathin kepada guru-guru dan mursyid.
Ibnu Al-Mubarak berkata, “Pelajaran ilmu yang tak punya sanad bagaikan menaiki atap tanpa punya tangganya, sungguh telah Allah muliakan umat ini dengan sanad.
Bahkan Imam As-Syafi’I mengingatkan, “Orang yang belajar ilmu tanpa sanad guru bagaikan orang yang mengumpulkan kayu bakar di kegelapan malam. Ia membawa kayu bakar yang diikatnya padahal terdapat padanya ular berbisa dan ia tak tahu”.
Jadi, dalam sanad ini, terkandung aspek muwashalah (hubungan dan ketersambungan) satu pihak dengan pihak yang lain, akibat adanya tahammul wa al-ada’ (mengambil dan memberi).
Selain sanad dalam belajar dengan guru perlu adanya mekanisme pengijazahanIjazah adalah hubungan sanad, yaitu hubungan hati dengan Rasul saw atau para ulama yg membuat suatu doa.
misalnya Imam Nawawi membuat doa, maka boleh saja siapapun membacanya, namun tentu akan lebih afdhal jika yg membaca itu punya hubungan dengan Imam Nawawi, ia dikenal oleh Imam Nawawi, maka itu yg disebut sanad, jika Imam Nawawi sudah wafat, maka bagaimana caranya mendapat keberkahan doa imam nawawi ini..?. maka kita izin pada muridnya, karena muridnya inilah yg punya hubungan dengan imam nawawi,
jika tak ada muridnya maka murid dari muridnya, nah.. izin dan restu ini disebut ijazah, dan demikian sampai kini kita boleh saja mengamalkan semua doa, namun alangkah baiknya jika minta restu dulu pada orang yg punya hubungan dengan pembuat doa tsb, maka minta restu ini disebut ijazah.
Mayoritas ulama FIQH menilai BOLEHnya berdoa baik segala doa yang berhubungan dengan duniawi atau ukhrawi, hanya saja berdoa memakai doa yang maktsur lebih utama.
Raudhah at-Thaalibiin I/265, Asnaa al-Mathaalib I/16Al-Mausuuah al-Fiqhiyyah 20/265
يجب علي متعاطي هذه الاحزاب والاوراد والاذكار امور منها ان يتلقاها من اهلها ويرويها عن الائمة المشهورين والشيوخ المعروفين باالعلم ويتخير لذلك من حسن فيه اعتقاده وثبت اليه استناده فاذا يتحقق علمه وديانتهه فله ان يعتقده ويقتدي به ولا يضره ما عرض من نقصه من غي موافقة له فيه ولا ايحاس له لان العصمة انما هي للانبياء خاصة
Diwajibkan bagi yang mengamalkan semua hizib, wirid dan dzikir ini beberapa hal, diantaranya ia harus mempertemukannya dengan guru ahlinya, diriwayatkan dari imam-imam yang telah mashur dan guru-guru yang telah terkenal dalam bidang ilmiah dan keteguhan agamanya, telah dipersilahkan untuk dikerjakan bagi orang-orang yang telah baik keyakinannya serta cara bersandarnnya juga telah tertetapkan.
Bila guru tersebut telah diakui keilmuan dan keteguhan agamanya maka baginya boleh meyakini serta mengikutinya dan tidak akan mempengaruhi kredebilasnya hal-hal yang berkembang dari orang lain akan kekurangan yang ada pada gurunya bahwa ia tidak mencocoki ilmunya sebab sifat maksum (terjaga dari dosa) adanya hanya khusus bagi para nabi.
Syarh al-Hizib al-Imam an-Nawaawy hal. 94
Lalu pertanyaannya apakah pengijazahan tanpa MUWAJAHAH (bertatap muka secara langsung) adalah diperBOLEHkan? Jumhur ulama memper BOLEH kan tradisi pengijazahan ini. Al-Khatib Al-Baghdadi, dalam kitabnya, Al Kifayah, menyebutkan, sebagian ahli ilmu membolehkan al-ijazah dengan dasar sebuah hadits bahwa Rasulullah Shallahu “Alaihi Wasallam pernah menulis surat Al-Bara’ah (At-Tawbah) dalam sebuah lembaran lalu menyerahkannya kepada sahabat Abu Bakar RA, kemudian beliau menyuruh sahabat Ali bin Abi Thalib RA untuk mengambilnya dari sahabat Abu Bakar, tanpa membacanya terlebih dahulu kepada beliau, hingga sampai di Makkah, kemudian membuka dan membacanya dihadapan para sahabat.
Fenomena internet adalah sebuah hasil perkembangan ilmu pengetahuan manusia yang tidak dapat dielakkan yang Rasulullah Saw pernah mengisyaratkan dalam sebuah hadits ketika seorang sahabat yang melakukan persilangan serbuk bunga dari buah kurma agar hasil buahnya bagus dan meningkat. Dimana beliau Saw,bersabda
أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأُمُوْرِ دُنْيَاكُمْ
“Artinya : Kamu lebih mengetahui tentang berbagai urusan duniamu”
Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim (1366) dimasukkan ke dalam bab dengan judul : “Bab Wajib Mengikuti Perkataan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Dalam Masalah Syari’at Dan Yang Disebutkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Tentang Kehidupan Dunia Berdasarkan Pendapat”. Jadi jika ada pengijazahan ilmu secara online itu diqiaskan dengan adanya alat-alat baru perkembangan ilmu pengetahuan lain seperti telpon genggam,satelit,dan lainnya sebagai sebuah sarana saja untuk mempertemukan mujiz atau pengijazah dengan penerima ijazah yang bertemunya tidak harus muwajahah secara jismiy atau fisik tapi juga secara ruhaniyahnya melalui mimpi atau internet.
Dapat dicontohkan seperti kuliah sudah bisa online seperti Universitas Terbuka yang ijazahnya tetap diakui negara secara resmi walaupun tatap mukanya melalui internet.Artinya pengakuan tetap sama keilmuan dari sang pemberi ijazah.Sebagaimana hadits masyhur tentang shohabat Uways Alqorniy ra yang doanya mustajab dan dikenal oleh seluruh penghuni kerajaan langit.Sampai Rasulullah Saw meminta shohabat Uma ra untuk mencari sosok Uways untuk beliau Saw meminta didoakan shohabat Uways ra.Padahal sama sekali Uways ra belum pernah sekalipun melihat wajah Rasulullah Saw,ataupun bertatap muka langsung tetapi karomah dan maqom beliau yang tinggi yang diakui oleh Allah Swt dan Rosul-Nya Saw.
Dengan Demikian pengijazahan ilmu secara online adalah diperBOLEHkan dengan catatan adanya niat yang benar mengamalkan ilmu untuk mardhotillah dan tetap ada kerelaan sang mujiz untuk membimbing jika ada yang ditanyakan oleh sang pengamal.
Wallahu A'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar